-->

Syarat Hijab Muslimah 'Syar'i vs Gaul' - Buletin Dakwah Islam Al Furqon

Tidak ada komentar

Syarat Hijab Muslimah
Syarat Hijab Muslimah.
Ketika kita berbicara mengenai hijab, artinya kita menyangkut tentang bidari-bidadari Allah yang telah Allah ciptakan untuk para cucu Adam di dunia ini. Namun pada era saat ini banyak sekali wanita-wanita yang menggunakan hijab untuk style atau gaya dalam berfashion. Dan ketika mereka mencampurkan antara agama dengan gaya, terkadang sering melampau batas. Sebagaimana mereka menggunakan hijab yang setengah-setengah, tidak menutupi badannya, sehingga orang-orang mesum mengistilahkan pelaku ini dengan nama "jilboob". Maaf jika kurang berkenan, namun ini adalah realitanya. Maka sangat bahaya sekali.
.
Ada juga salah satu dari mereka menggunakan jilbab namun rambutnya masih kelihatan, sungguh ini merupakan perbuatan yang percuma ditambah menimbulkan dosa. Kenapa begitu? Dikarenakan niat pertama mereka sudah pasti bukan untuk mentaati Allah swt, untuk menutup aurotnya, melainkan untuk gaya semata. Selain itu cara pemakaian mereka yang salah, yang justru dapat melecehkan penggunaan hijab, membuat pengertian hijab yang sebenarnya menjadi salah dan terbalik. Maka dari itu ada beberapa syarat bagi para wanita untuk menutup aurotnya dengan hijab. Jika Syarat itu sudah terpenuhi barulah bisa diberikan pernak-pernik atau dimodifikasi sedemikian rupa. Bergaya menggunakan hijab boleh, asalkan syarat ini terpenuhi, adapun syarat tersebut adalah:
.

Menutup Semua Badan Kecuali Wajah dan Telapak Tangan

Untuk wajah dan telapak tangan ini masih diperdebatkan oleh para ulama. Namun untuk menutupi semua badan para ulama tidak memperdebatkannya. Untuk wajah dan telapak tangan sebagian para ulama memperdebatkan, ada yang mengatakan wajah (hidung, mulut, dan dagu / hanya mata saja yang terlihat) dan telapak tangan itu merupakan aurot, dan ada pula yang mengatakan itu bukan aurot. Mereka yang mengatakan bukan aurot berdasar pada ketika para kaum Hawa solat, dimana tangan dan muka tidak merupakan aurot (simpelnya seperti itu). Menutup muka dan telapak tangan adalah sunah alias tidak wajib. Namun kebanyakan juga sepakat untuk menutupnya walaupun sunah, hal ini untuk menghindarkan zina, untuk kemaslahatan.
. 

Hijab Hendaknya Tidak Berupa Perhiasan

... ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى ...

"Dan janganlah kamu bertabarruj seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." {al-Ahzab (33):33}
.
Sebagaimana dalam firman Allah dalam surat al-Ahzab (33:33) diatas. Makna tabarruj adalah seorang wanita yang menampakkan hiasannya dan keindahannya dan apa yang wajib disembunyikan dari sesuatu yang dapat mengundang perhatian lelaki. Fungsi hijab sendiri adalah untuk menyembunyikan dan menutupi keindahan wanita dan hiasan-hiasannya agar tidak terlihat oleh keum Adam, seperti firman Allah berikut ini:

... ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها ...

"Dan janganlah mereka menampakkan hiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya." {an-Nur (24):31}
.
Sejujurnya penulis sedikit bingun dengan makna perhiasan dalam surat diatas. Karena penulis juga belum mengkomparisakan dengan sumber buku lain atau mempelajari lebih dalam tentang ini. Perhiasan yang dimaksud apakah berupa emas atau perak yang berupa gelang atau bagaimana. Dan boleh atau tidak wanita menggunakan perhiasan asalkan ia menutupi perhiasan tersebut. Kalung misalnya, kalung digunakan di leher, dan itupun sudah tertutup jilbab. Atau anting-anting dan lain-lain. Mohon berkomentar jika ada yang lebih mengerti tentang ini, terima kasih.
. 

Tidak Tipis atau Transparan

Rasulullah bersabda, "Dua golongan manusia dari kalangan penduduk Neraka yang aku belum pernah melihatnya ... (salah satunya beliau menyebutkan): wanita yang berpakaian tetapi telanjang ... mereka itu tidak maksud Surga dan tidak mencium aromanya, padahal aroma Surga itu bisa dicium dari jarak sangat jauh." {HR Muslim (2128)}. Bagaimana mengerikannya, Allah bahkan tidak membiarkan wanita yang menggunakan baju transparan mencium aroma Surga. Sebagaimana contoh akhir-akhir ini, salah satu (bisa dikatakan) selebritis, Nikita Mirzani, menggunakan baju yang barang dalamnya kelihatan. Pakaian yang tidak memiliki fungsi untuk menutup tubuh, semoga Allah memberikan hidayah-Nya.
. 

Lebar Tidak Ketat

Sebenarnya pakaian ketat ini membuat mata para kaum Adam, khususnya bagi para omes (otak mesum), pasti sudah pusing-pusing dan keluar darah jika sekali saja mereka melihat kaum Hawa menggunakan pakaian ketat. Apalagi disaat kita olahraga, Subhanallah, bisa dikatakan tempat berkumpulnya para setan saat itu. Memang kebanyakan dosa itu berasal dari sesuatu yang nikmat dan enak. Namun jika itu terus dibiarkan dapat menimbulkan zina dan kriminal, yang akan membuat si wanita itu rugi. Seperti pemerkosaan atau semacamnya.
. 

Tidak Berlumuran Parfum atau Wewangian

Rasulullah bersabda, "Siapapun dari kalangan wanita yang terkena wewangian maka jangan hadir bersama kami dalam shalat isya." {HR Muslim (444)}. Sejujurnya penulis agak berbeda pendapat dengan syarat ini. Bagi penulis sepenuhnya wanita itu tidak semuanya beraroma baik, maksudnya adalah pasti ada dari 10 wanita, 3 diantaranya berbau tidak sedap. Nah, jika menghadapi seperti ini, penulis berdasarkan prinsip kemudharatan, menyatakan bahwa wanita boleh mengenakan wewangian jika memang bau keringatnya tidak sedap dan parfum yang dikenakan itu tidak mengandung alkohol. Selain itu bisa menggunakan deodorant. Ada pertanyaan lagi dari penulis, apakah deodorant itu termasuk wewangian atau bukan. Dan wewangian yang dimaksud diatas seperti apa, penulis lagi-lagi kurang mendalami dalma bab ini. Namun sekali lagi penulis hanya memandang dari sisi kemudharatan, yang daripada membuat orang lain terganggu dengan bau tidak sedap lebih baik berbau harum. Jika ada kesalahannya mohon diberitahukan sebagaimana mestinya.
. 

Tidak Menyerupai Pakaian Pria

Ibnu Abbas berkata, "Rasulullah saw melaknat para lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki." {HR al-Bukhari (5885)}. Maksud dari ayat ini adalah wanita tidak diperkenakan memakai pakaian laki-laki, begitu juga sebaliknya. Hal ini berbeda maksud dengan apa itu banci (menurut penulis). Sebagaimana dalam kata Pandji Pragiwaksono dalam turnya, Mesakke Bangsaku kalau tidak salah, bahwa banci itu adalah bawaan dari lahir. Nah inilah kasus yang sulit di masa ini. Selain itu kita juga tidak berhak mengecap banci itu adalah homo, dua kata itu berbeda maksudnya. Maaf diluar topik hehe.
. 

Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir

Yang dimaksud dengan menyerupai pakaian wanita kafir ialah pakaian yang terbuka dan transparan. Sebagaimana dilihat dari para selebriti orang Barat atau para bule. Namun untuk lebih spesifiknya menurut penulis ulama kurang menjelaskannya. Intinya adalah kita sebagai muslim tak perlu beraneh-aneh dalam berbusana. Pakai saja selayaknya dan sebaik mungkin, agar kita terhindar dari api neraka.
. 

Tidak Berupa Pakaian Ketenaran

Berdasarkan hadits Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, "Barang siapa memakai pakaian ketenaran di dunia maka Allah akan pakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari Kiamat, kemudian Allah nyalakan api padanya." {HR Abu Dawud (4029)}. Yang dimaksud dengan pakaian ketenaran adalah menggunakan pakaian yang berlebihan. Artinya ada perhiasan yang menempel pada pakaian itu. Atau pakaian itu terbuat dari emas atau sebagainya. Intinya adalah wanita menggunakan pakain itu untuk pamer atau riya'.
.

Pengertian Hijab

Maaf sebelumnya penulis kelewatan menuliskan pengertian hijab. Sebenarnya apa itu hijab? Hijab adalah sekadar kerudung penutup kepala dan dada (pengertian umum). Sedangkan para ulama mengatakan hijab adalah semua penutup aurat. Artinya baju, celana, dan lain sebagainya dikatakan hijab oleh para ulama. Dari atas sampai bawah, dari ujung kepala hingga ujung kaki, semua yang berguna menutupi aurot disebut dengan hijab, termasuk kerudung. Karena secara bahasa hijab berarti penutup atau penghalang.
.
Sumber:
  • Buletin Dakwah Islam Al Furqon (12| Volume 3 No. 2)
  • isyhadu.com (gambar cover)

Komentar